Friday, April 25, 2008
Oleh : Ishak

Rumah bugis memiliki keunikan tersendiri, dibandingkan dengan rumah panggung dari suku yang lain ( Sumatera dan Kalimantan ). Bentuknya biasanya memanjang ke belakang, dengan tanbahan disamping bangunan utama dan bagian depan [ orang bugis menyebutnya lego - lego ].

Bagaimana sebenarnya arsitektur dari rumah panggung khas bugis ini ?. Berikut adalah bagian - bagiannya utamanya :

1. Tiang utama ( alliri ). Biasanya terdiri dari 4 batang setiap barisnya. jumlahnya tergantung jumlah ruangan yang akan dibuat. tetapi pada umumnya, terdiri dari 3 / 4 baris alliri. Jadi totalnya ada 12 batang alliri.
2. Fadongko’, yaitu bagian yang bertugas sebagai penyambung dari alliri di setiap barisnya.
3. Fattoppo, yaitu bagian yang bertugas sebagai pengait paling atas dari alliri paling tengah tiap barisnya.



Mengapa orang bugis suka dengan arsitektur rumah yang memiliki kolong ? Konon, orang bugis, jauh sebelum islam masuk ke tanah bugis ( tana ugi’ ), orang bugis memiliki kepercayaan bahwa alam semesta ini terdiri atas 3 bagian, bagian atas ( botting langi ), bagian tengah ( alang tengnga ) dan bagian bawagh ( paratiwi ). Mungkin itulah yang mengilhami orang bugis ( terutama yang tinggal di kampung, seperti diriku ) lebih suka dengan arsitektur rumah yang tinggi. Mengapa saya suka ? karena saya orang bugis… hehehe.. :) . Sebenarnya bukan karena itu, tetapi lebih kepada faktor keamanan dan kenyamanan. Aman, karena ular tidak dapat naik ke atas ( rumahku di kampung tingginya 2 meter dari tanah ). Nyaman, karena angin bertiup sepoi-sepoi, meskipun udara panas.. Wong rumahnya tinggi, hehehe

Bagian - bagian dari rumah bugis ini sebagai berikut :

1. Rakkeang, adalah bagian diatas langit - langit ( eternit ). Dahulu biasanya digunakan untuk menyimpan padi yang baru di panen.
2. Ale Bola, adalah bagian tengah rumah. dimana kita tinggal. Pada ale bola ini, ada titik sentral yang bernama pusat rumah ( posi’ bola ).
3. Awa bola, adalah bagian di bawah rumah, antara lantai rumah dengan tanah.

Yang lebih menarik sebenarnya dari rumah bugis ini adalah bahwa rumah ini dapat berdiri bahkan tanpa perlu satu paku pun. Semuanya murni menggunakan kayu. Dan uniknya lagi adalah rumah ini dapat di angkat / dipindah.. simple kan. :)


Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh Razak Jr. pada pukul 3:45 PM | 15 tanggapan
Thursday, April 24, 2008
RESENSI
Judul : Manusia Bugis
Penulis : Christian Pelras
Penerbit : Nalar, Jakarta
Tahun : Februari 2006
Hal. : xxxxiv + 450 hlm.


Oleh : Wong Deso

Melalui tangan Denys Lombard Jawa terkupas. Bahwa Jawa yang adiluhung itu ternyata dipengaruhi oleh budaya Eropa-Islam-Cina-dan India. Empat diantara ”pembentuk” Jawa terangkum dalam 3 jilid Nusa Jawa: Silang Budaya, Denys Lombard.

Melalui bukunya tersebut, Lombard memang tak hendak menunjukan autentitas manusia Jawa yang terbentuk karena persilangan pelbagai budaya. Meski tersirat, Lombard menyatakan bahwa persilangan pelbagai budaya itu bukan petaka tetapi anugerah. Kebudayaan Jawa semakin kompleks.

Meskipun kompleks dan pengaruh kebudayaan asing masuk, Jawa selalu bisa membatasi dirinya untuk tak menelan mentah setiap kebudayaan yang masuk. Dengan begitu tiap kebudayaan asing yang masuk, tak benar-benar bisa meluluhlantakan Jawa. Itulah sebenarnya yang dapat dipetik ketika membaca hamparan pengetahuan akan Jawa yang ditulis Denys Lombard.

Konon selain Jawa, Bugis ternyata tak kalah istimewa. Christian Pelras rekan Lombard yang datang dari Perancis dengan Manusia Bugis-nya telah membuktikannya. Bugis nyata tak sekadar meninggalkan epik panjang, La Galigo tetapi juga kebudayaan-kebudayaan adiluhung yang lain. Doktor Antropologi dari Sorbonne ini secara terang-terangan menunjuk beberapa keistimewaan dan juga kontradiksi sejarah pengagunggan kebudayaan Bugis. Pelras mencatat keistimewan Bugis terletak pada autentitas kebudayaan mereka. Autentitas itu dapat ditilik dari beberapa segi.

Pertama, masyarakat Bugis sebenarnya bukanlah masyarakat maritim. Pelayaran Bugis baru dimulai abad ke-18. Sementara Pinisi, kapal hebat dari Bugis itu, bentuk dan modelnya sebenarnya ada di penghujung abad ke-19 sampai dekade 1930-an. pernyataan Pelras seperti ini yang membedakan dengan cerita yang beredar selama ini. Menurut Pelras, masyarakat Bugis “asli” sebenarnya petani.

Hal ini dimungkinkan dengan masyarakat Bugis kuno yang tinggal di sekitar danau Poso di pedalaman Sulawesi yang tak memungkinkan untuk melakukan pelayaran. Sungai-sungai yang menghubungkan pedalaman dengan laut tak bisa digunakan untuk jalur pelayaran. Orang Bugis gemar melayar ketika di abad ke-18 mereka mulai bermigrasi ke Makasar. Makasar adalah kota pelabuhan besar di Nusantara, di sanalah orang Bugis menetap dan memulai pelayarannya.

Kedua, berbeda dengan Jawa yang menurut Lombard dibentuk arus budaya dan meski terjadi batas-batas pembaratan. Jaringan pelayaran Asia yang memungkinkan budaya Arab dan Cina masuk ke Jawa. Warisan India dengan kerajaan-kerajaan konsentrisnya. Bugis menurut Pelras dapat menghindar dari pengaruh-pengaruh asing itu. Meskipun demikian, Pelras tak memungkiri bahwa telah terjadi persinggungan kebudayan antara Bugis dengan kebudayaan lain. Gejala itu tak bisa dipungikiri ketika modernitas Barat merasuk ke hampir seluruh persendian kebudayaan dunia.

Autentitas kebudayaan Bugis dapat dirunut dari kronik sejarah Bugis. Pengaruh India yang datang lebih awal ke Nusantara tak banyak bepengaruh. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya artefak-artefak corak India yang tertinggal di Bugis. Majapahit pun yang konon menguasai Bugis tak meninggalkan banyak pengaruh di Bugis. Orang Bugis mengatakan Majapahit sekadar mengklaim, tak pernah benar-benar menguasai Bugis.

Demikian pula dengan pengaruh Islam (pedagang Arab) dan Kristen (Portugis dan Belanda) yang saling berebut pengaruh datang ke Bugis pada abad ke 16. Pada akhirnya Islam dapat memenangkan “kompetisi” itu setelah Portugis terdepak dan Belanda masuk ke Makasar. Namun kolonialisme Belanda pun ternyata kalah pengaruh dari Islam. Kemenangan itu tak lepas dari pengaruh Islam yang terlebih dulu mengislamkan kerajaan-kerajaan di Sulawesi.

Ketiga, penempatan perempuan menjadi simbol dari keunikan dari tradisi Bugis sekaligus menunjukan bahwa Islam pun tak sepenuhnya diadopsi. Masyarakat Bugis tradisional mengijinkan perempuan menjadi pemimpin. Inilah yang membedakan antara kepemimpinan Islam dengan kepemimpinan Bugis. Kata Pelras, di Bugis perbedaan gender dengan menempatkan perempuan sebagai second sex tak nampak. Pembagian kerja misalnya, bukan didasarkan atas jenis kelamin, lelaki pun bisa melakukan pekerjaan halus dan begitu sebaliknya dengan perempuan.

Di sinilah perbedaan Lombard dan Pelras terlihat jelas. Jika Lombard dalam Nusa Jawa, Silang Budaya sedikit membahas perempuan Jawa, maka Pelras sebaliknya membahas banyak tentang perempuan Bugis yang ditempatkan tak sekadar kanca wingking. Bahkan menunjukan bagaimana masyarakat Bugis melindungi para perempuan. Perlindungan itu atas dasar keyakinan bahwa lelaki memiliki libido tinggi dibanding perempuan. Bukan atas dasar anggapan bahwa perempuan itu lemah, dan layak mendapat perlindungan.

Berbeda dengan Lombard yang melakukan riset pustaka, penelitian terlibat yang dilakukan Pelras pun berhasil membedah para transeksual yang justru mendapat penghormatan dari masyarakat Bugis. Penghormatan masyarakat Bugis terhadap Bissu menjadi bukti bahwa kearifan kuno masih dipertahankan hingga kini, di tengah-tengah pandangan yang menyatakan kentalnya ke-Islam-an orang Bugis. Penghormatan terhadap bissu itu tak lepas dari anggapan keyakinan kuno bahwa Yang Maha memiliki dua sifat: lelaki dan perempuan. Bissu adalah orang yang merepresentasikan sifat-sifat yang Maha itu seperti yang orang Bugis tulis dalam epos panjang, La Galigo.

Keempat, La Galigo adalah bukti keistimewaan Bugis dan bagi tulisan Pelras. Epos La Galigo adalah catatan lengkap bagi Bugis. Dari sanalah segala sumber pengatahuan tentang Bugis terangkum. Termasuk juga tentang konsepsi kepercayaan orang Bugis. Oleh karena itu kepercayaan-kepercayan itu masih dipegang oleh sebagian orang Bugis hingga kini. Pelras berpendapat bahwa eksistensi konsepsi kepercayaan itu dikonstruk oleh bangsawan Bugis untuk memperkukuh status sosial mereka yang konon keturunan Sawe’rigeding (hlm. 103).

Keistimewaan La Galigo bagi Pelras adalah mendasari penelitiannya. Pelras ingin membuktikan bahwa La Galigo yang bertautan dengan mitos-mitos senyatanya ada dan dapat dibuktikan secara empiris melalui penelitiannya. Pelras meyakini bahwa La Galigo merupakan catatan sejarah dan etnografi Bugis yang dapat dipercaya. Oleh karena itu ia akan menerbitkan buku Regards nouveaux sebagai pembuktiannya atas La Galigo.

Namun uniknya dari serangkain ulasan panjang dalam buku ini, Pelras mengakhiri tulisannya dengan bahasan tentang Elit Modern dan Pemimpin Baru, Usahawan Bugis Kontemporer dengan mengambil sampel “Dinasti Kalla” (hlm. 381). Bahasan itu diawali dengan pernyataan Pelras yang terang mengatakan merosotnya peran bangsawan Bugis dalam perekonomian. Apa maksud Pelras dengan mengambil sampel keluarga Kalla? Autentikah niatnya? kita tunggu saja jawabannya di terjemahan Regards Nouveaux.



Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh Razak Jr. pada pukul 3:28 AM | 4 tanggapan
Sunday, March 23, 2008
Tidak seperti bahagian Asia Tenggara yang lain, Bugis tidak banyak menerima pengaruh India di dalam kebudayaan mereka. Satu-satunya pengaruh India yang jelas ialah tulisan Lontara yang berdasarkan skrip Brahmi, dimana ianya dibawa melalui perdagangan. Kekurangan pengaruh India, tidak seperti di Jawa dan Sumatra, mungkin disebabkan oleh komuniti awal ketika itu kuat menentang asimilasi budaya luar.

Perubahan Dari Zaman Logam

Permulaan sejarah Bugis lebih kepada mitos dari sejarah lojik. Di dalam teks La Galigo, populasi awal adalah terhad dan terletak di persisiran pantai dan tebing sungai dan penempatan ini dihubungi dengan pengangkutan air. Penempatan di tanah tinggi pula didiami oleh orang Toraja. Penempatan-penempatan ini bergantung kepada salah satu daripada tiga pemerintahan iaitu Wewang Nriwuk, Luwu' dan Tompoktikka. Walaubagaimanapun, pada abad ke 15, terdapat kemungkinan penempatan awal tersebar di seluruh Tana Ugi, malahan jauh ketengah hutan dimana tidak dapat dihubungi melalui pengangkutan air. Mengikut mitos, terdapat migrasi yang ingin mencari tanah baru untuk didiami. Implikasi penempatan ditengah-tengah hutan ini ialah perubahan fizikal hutan, dimana hutan-hutan ditebang dan proses diteruskan sehingga abad ke20.

Teknik Dan Perbedaan Ekonomi

Penebangan hutan ini mungkin seiring dengan pembuatan besi untuk membuat alat-alat tertentu seperti kapak. Malahan, pemerintah pertama (mengikut sejarah) kerajaan Bone memakai gelaran 'Panre Bessi' atau 'Tukang Besi'. Selain itu, terdapat juga hubungan yang cukup rapat diantara pemerintah Sidenreng dengan penduduk kampung Massepe, tempat penumpuan pembuatan alatan besi oleh orang Bugis dan tempat suci dimana 'Panre Baka' ('Tukang Besi Pertama') turun dari Syurga/Langit. Walaubgaimanapun, sesetengah mengatakan 'Panre Baka' berasal dari Toraja.

Satu lagi inovasi yang diperkenalkan ialah penggunaan kuda. Walaupun tidak disebut di dalam teks La Galigo, menurut sumber Portugis, pada abad ke16, terdapat banyak penggunaan kuda di kawasan gunung. Maka, inovasi ini mungkin diperkenalkan antara abad ke 13 dan abad ke 16. Maksud kuda di dalam Bahasa Bugis , ialah 'anyarang' (Makassar: jarang), cukup berbeza dengan Bahasa Melayu, malahan ianya diambil dari Jawa ( 'jaran' ). Perkataan ini mungkin digunakan pada abad ke14, ketika Jawa diperintah oleh Majapahit.

Pertambahan penduduk memberi kesan kepada teknik penanaman padi. Teknik potong dan bakar digantikan dengan teknik penanaman padi sawah. Penanaman padi sawah terang-terangan diimport kerana penyuburan sawah (plough) di dalam Bahasa Bugis ialah 'rakalla' berasal dari perkataan 'langala' yang digunakan hampir seluruh Asia Tenggara, contohnya Cam, 'langal', Khmer, angal dan Bahasa Melayu, tengala. Teknik 'rakalla' ini digunakan di India dan sebahagian Asia Tenggara, manakala sebahagian lagi daripada Asia Tenggara diambil dari China. Ini sekaligus membuktikan wujudnya perhubungan diantara Sulawesi Selatan dengan bahagian barat Asia Tenggara selain Jawa.

Perubahan di dalam bidang ekonomi berhubung kait dengan pertambahan penduduk di tangah-tengah benua. Pada mulanya, sumber ekonomi majoriti populasi Bugis ialah penanaman padi manakala golongan elit mengawal sumber-sumber asli dari hutan, perlombongan dan sumber-sumber dari laut. Sumber-sumber asli ini mendapat permintaan dari luar Sulawesi dan ini membolehkan golongan elit memperdagangkan sumber-sumber ini dan membolehkan mereka membeli barang-barang mewah dari luar seperti seramik China, Sutera India, cermin etc. Walaubagaimanapun, pengawalan pertanian oleh golongan elit masih memainkan peranan penting ketika itu.

Perubahan Sosio-Politik

Implikasi terakhir dari penyebaran etnik Bugis keseluruh Sulawesi Selatan ialah perubahan didalam politik. Kerajaan-kerajaan lama Bugis iaitu Luwu', Sidenreng, Soppeng dan Cina (kemudiannya menjadi Pammana) masih berkuasa tetapi mungkin terdapat pembaharuan didalam pentadbiran ataupun pertukaran dinasti. Kuasa-kuasa kecil muncul di penempatan-penempatan baru ( 'wanua' ) dan diperintah oleh seorang ketua digelar 'matoa' atau 'arung'. Sesetengah penempatan awal ini (tidak disebut didalam La Galigo) seperti Bone, Wajo dan Goa kemudiannya menjadi kerajaan-kerajaan utama.

Walaubagaimnapun, sesetengah kerajaan yang disebut di dalam teks La Galigo seperti Wewang Nriwu' dan Tompoktikka 'hilang' di dalam rekod sejarah, dan ini menyebabkan sesetengah sejarahwan percaya bahawa kerajaan-kerajaan ini tidak wujud sama sekali.

Kontranya, terdapat perubahan didalam sosio-politik yang nyata di permulaan teks sejarah iaitu wujudnya satu perhubungan kontrak di antara pemerintah dan pa'banua (rakyat negeri tersebut yang merupakan orang kebanyakkan.) Di dalam masyarakat awal, keselamatan dan sumber pendapatan penduduk (seperti mendirikan rumah, memberi kerja dan membekalkan keperluan tertentu) merupakan tanggungjawab pemerintah. Situasi ini berbeza sekali seperti di dalam teks La Galigo di mana pemerintah tidak perlu membekalkan apa-apa kepada penduduk.

Perubahan Agama

Kesinambungan dari zaman logam diteruskan di dalam bidang keagamaan. Bissu (bomoh) kekal menjadi elemen penting di dalam hal-hal keagamaan sebelum kedatangan Islam. Perubahan di dalam bidang keagamaan ialah pembakaran mayat dan debu bagi orang-orang terpenting di simpan di dalam tempat penyimpanan debu (bersaiz seperti labu) manakala tempat pembakaran mayat disebut Patunuang. Walaubagaimanapun, pembakaran mayat terhad kepada tempat-tempat tertentu. Menurut sumber Portugis, Makassar mengekalkan teknik penanaman mayat dan Toraja pula membiarkan mayat reput di gua-gua.

Pemerintah-pemerintah awal pula tidak ditanam mahupun dibakar dan mereka dikatakan 'hilang', bermaksud kembali ke syurga. Menurut sumber, mayat-mayat pemerintah awal dibiarkan bersandar di pokok reput sehingga tinggal tulang. Mayat bayi pula di tenggelamkan di sungai ataupun laut.

Kerajaan-Kerajaan Awal Bugis

Di akhir abad ke 15, Luwu', yang dianggap sebagai ketua bagi komuniti Bugis, mendominasi kebanyakkan kawasan di Tana Ugi termasuklah tebing Tasik Besar, sepanjang sungai Welennae, tanah pertanian di sebelah timur, sepanjang persisiran pantai yang menghadap Teluk Bone, Semenanjung Bira, Pulau Selayar dan Tanjung Bataeng. Walaubagaimanapun, kerajaan ini mula menghadapi tentangan dari kerajaan-kerajaan lain di sekitarnya.

Situasi Politik Di Akhir Abad ke 15

Pada awal abad ke 15, Luwu' menguasai Sungai Cenrana yang menghubungi Tasik Besar. Penempatan Luwu' pula terletak di muara sungai Cenrana, manakala di hulu sungai pula terdapat beberapa kerajaan kecil. Luwu' cuba mengekalkan pengaruhnya di bahagian barat, di jalan perhubungan antara Selat Makassar dan Sungai Cenrana melalui Tasik Besar, untuk mengawal perdagangan sumber-sumber asli di sebelah barat, mineral dari pergunungan Toraja dan sumber pertanian sepanjang Sungai Welennae. Walaubagaimanapun, Sidenreng, terletak di bahagian barat Tasik Besar telah memilih untuk berlindung di bawah Soppeng. Pada masa yang sama, Sawitto', Alitta, Suppa', Bacukiki' dan Rappang, juga terletak di sebelah barat telah membentuk satu konfederasi dinamakan ' Aja'tappareng ' (tanah disebelah barat tasik) sekaligus menyebabkan Luwuk hilang pengaruh di atas kawasan ini.

Malahan, sesetengah penempatan-penempatan Bugis mula enggan berada dibawah pemerintahan Luwu'. Di hulu Sungai Cenrana pula, kerajaan Wajo' sedang membangun dan mula menyebarkan pengaruhnya untuk mengawal kawasan sekelilingnya. Manakala pemerintah-pemerintah di kawasan sekeliling Wajo' pula di gelar 'Arung Matoa' bermaksud Ketua Pemerintah. Sekitar 1490, salah seorang dari pemerintah ini membuat perjanjian dengan Wajo', dan sekaligus meletakkan Luwu' dibawah pengaruh Wajo'. Pada tahun 1498 pula, penduduk Wajo' melantik Arung Matoa Puang ri Ma'galatung, seorang pemerintah yang disegani oleh orang Bugis, dan berjaya menjadikan Wajo' sebagai salah satu kerajaan utama Bugis.

Di sebelah selatan pula, Bone, di bawah pemerintahan Raja Kerrampelua, sedang meluaskan sempadannya di kawasan pertanian sekaligus membantu ekonomi Bone, menambah kuasa buruh dan kuasa tentera.

Penempatan Bugis yang disebut di dalam La Galigo kini terletak di bawah pengaruh kerajaan-kerajaan yang membangun. Soppeng pula terperangkap di antara Sidenreng, Wajo' dan Bone manakala penempatan di tanah tinggi cuba keluar dari pengaruh Luwu' dan pada masa yang sama ingin mengelakkan pengaruh kerajaan-kerajaan yang sedang membangun.

Kejatuhan Luwuk

Tempoh antara 1500 dan 1530 menyaksikan kerajaan Luwu' mula merosot. Ketika itu, Luwu' diperintah oleh Dewaraja, seorang pahlawan yang hebat. Didalam pertemuan diantara Dewaraja dan Arung Matoa Puang ri Ma'galatung pada tahun 1508, Dewaraja bersetuju untuk menyerahkan kawasan-kawasan di sepanjang Sungai Cenrana kepada Wajo' sebagai pertukaran Wajo' hendaklah membantu Luwu' menguasai Sidenreng dimana Sidenreng berjaya dikuasai oleh Luwuk dan Sidenrang terpaksa menyerahkan kepada Wajo' kawasan timur laut dan utara Tasik Besar.

Pada tahun 1509, Luwu' menyerang Bone untuk menyekat kuasa Bone tetapi ketika itu, Bone sudah pun menjadi sebuah kerajaan yang kuat dan tentera Luwuk mengalami kekalahan. Malahan Dewaraja, walaupun berjaya melarikan diri, hampir dibunuh jika tidak kerana amaran pemerintah Bone kepada tenteranya untuk tidak 'menyentuh' ketua musuh Bone. Walaubagaimanapun, Payung Merah milik Luwu' yang menjadi simbol ketuanan tertinggi berjaya dimiliki Bone sekaligus mengakhiri ketuanan Luwu' di negeri-negeri Bugis. Walaubagaimanapun, ketuanan Luwu' masih disanjung tinggi dan dihormati oleh kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan. Bila penggantinya Dewaraja mangkat, Wajo' menyerang Luwu' dan meluaskan pengaruhnya di daerah-daerah Luwu'. Ini membolehkan Wajo' menguasai beberapa kawasan-kawasan yang strategik.

Kemunculan Makassar

Pada masa yang sama, berlakunya peristiwa-peristiwa penting di sebelah barat dan selatan Sulawesi Selatan. Siang ketika itu masih lagi menjadi kuasa utama di persisiran barat Makassar dan Bantaeng (ketika itu dibawah penagruh Luwu') di sebelah selatan manakala terdapat dua penempatan Makassar iaitu Goa dan Tallo' yang mula membangun dan meluaskan pengaruh mereka.

Mengikut sumber yang diragui kesahihannya, Goa dan Tallo' pada mulanya adalah satu negeri. Pada sekitar abad ke 15, Raja Tunatangka'lopi membahagikan kawasan itu kepada dua orang puteranya menjadi Goa dan Tallo'. Terdapat juga kisah yang lain di mana dibawah Raja Daeng Matanre' (1510-1547), suatu pejanjian telah dibuat. Mengikut perjanjian tersebut, Goa dan Tallo' akan menjadi kerajaan kembar, di mana terdapat dua pemerintah tetapi satu kerakyatan. Sesiapa yang cuba menentang perjanjian ini akan dihukum oleh Tuhan. Peristiwa ini mengikut Bulbeck('History Archeology':117) berlaku selepas 1535. Peta Sulawesi yang dilukis Portugis pertama kali pada tahun 1534 tidak menyentuh tentang Goa, dan hanya memeta 'Siom"(Siang), 'Tello'(Tallo') dan 'Agacim'(Garassi'). Mengikut penulisan Antonio de Paiva, Goa, (di mana didalam penulisannya merujuk kepada Bandar Besar) yang kemudiannya muncul di peta Portugis, sebelumnya dianggap di bawah pengaruh Siang. Sebaliknya kerajaan Tallo' yang dibawah pengaruh Siang dan kemudiannya dibawah pengaruh Goa. Goa kemudiannya menguasai Garassi', sebuah pelabuhan yang menghubungkan Jawa, sekaligus membolehkan Goa mengawal perdagangan laut.

Permualaan sejarah Goa dan Tallo' berlaku di akhir abad ke 15, tetapi laporan mengenai peristiwa-peristiwa yang berlaku di kedua-dua kawasan itu masih tidak jelas. Polisi perluasan kuasa mungkin bermula ketika zaman pemerintahan Raja Daeng Matenre, Goa, dan berterusan selama dua abad selepasnya. Antara daerah-daerah yang dikuasainya ialah Bajeng, sekutu-sekutu Tallo', kawasan-kawasan di bawah pengaruh Bantaeng dan Gantarang.

Kejayaan kerajaan kembar ini, lebih dikenali dikalangan pedagang asing sebagai sebuah 'negara' digelar Makassar. Ianya boleh dikatakan satu gabungan yang bijak di mana pemerintah Goa meneruskan penguasaan wilayah manakala pemerintah Tallo', yang mendapati potensi Makassar sebagai pelabuhan yang berjaya, menumpukan bahagian perdagangan. Ini kemudiannya menjadikan Makassar salah satu kuasa yang kuat di Sulawesi Selatan.

Kemangkatan Dewaraja, pemerintah Luwuk, menyebabkan berlakunya perbalahan dinasti. Daeng Mantare membantu Bone menawan Luwuk di mana ketika itu pemerintahan Luwuk dituntut oleh Sanggaria. Pada sekitar tahun 1535, Sanggaria kemudiannya mendapatkan perlindungan di Wajo'. Kesempatan ini direbut oleh Bone dan Goa di mana Luwuk kemudiannya terpaksa menandatangani perjanjian mengakui kekalahannya dan akan menyertai Goa, Bone dan Soppeng menentang Wajo' atas tindakan Wajo' yang bersifat neutral ketika peperangan berlaku. Ini menyebabkan Wajo' terpaksa menukar ikrar setianya dari Luwuk kepada Goa. Sanggaria kemudiannya dibenarkan menjadi raja Luwuk tanpa kuasa.

Sumber : The Bugis, Christian Pelras


Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh Razak Jr. pada pukul 2:17 PM | 0 tanggapan
Tuesday, February 12, 2008
Dari sembilan raja yang memerintah di Malaysia, ternyata pada umumnya merupakan keturunan Raja Bugis dari Kerajaaan Luwu, Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap pada Seminar Penelusuran Kerabat Raja Bugis, Sulsel dengan raja-raja Johor-Riau-Selangor, Malaysia di Makassar, Rabu.

"Berdasarkan hasil penelusuran silsilah keturunan dan tinjauan arkeologi diketahui, 14 provinsi di Malaysia, sembilan diantaranya diperintah oleh raja yang bergelar datuk (dato`) atau sultan, sedang empat provinsi lainnya diperintah gubernur yang bukan raja," kata Prof Emeritus Dato` Dr Moh Yusoff bin Haji Hasyim, President Kolej Teknologi Islam Antarbangsa Melaka.

Menurut dia, dari segi silsilah, kesembilan raja yang memiliki hak otoritas dalam mengatur pemerintahannya itu, berasal dari komunitas Melayu-Bugis, Melayu-Johor dan Melayu-Minangkabau.

Sebagai contoh, lanjutnya, pemangku Kerajaan Selangor saat ini adalah turunan dari Kerjaan Luwu, Sulsel.

Merujuk Lontar versi Luwu` di museum Batara Guru di Palopo dan kitab Negarakerjagama, menyebutkan tradisi `raja-raja Luwu` ada sejak abad ke-9 masehi dan seluruh masa pemerintahan kerajaan Luwu terdapat 38 raja.

Raja yang ke-26 dan ke-28 adalah Wetenrileleang berputrakan La Maddusila Karaeng Tanete, yang kemudian berputrikan Opu Wetenriborong Daeng Rilekke` yang kemudian bersuamikan Opu Daeng Kemboja.

"Dari hasil perkawinannya itu lahir lima orang putra, masing-masing Opu Daeng Parani, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Cella`, Opu Daeng Manambong dan Opu Daeng Kamase," paparnya sembari menambahkan, putra-putra inilah yang kemudian merantau ke Selangor dan menjadi cikal bakal keturunan raja-raja di Malaysia hingga saat ini.

Lebih jauh dijelaskan, dengan penelusuran sejarah dan silsilah keluarga itu, diharapkan dapat lebih mendekatakan hubungan antara kedua rumpun Melayu yakni Melayu Selangor dan Bugis.

Menurut Moh Jusoff, dari segi kedekatan emosional, silsilah dan genesitas komunitas di Malaysia dan Indonesia tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, belum bisa merambah ke persoalan politik karena ranah politik Malaysia berbeda dengan politik Indonesia termasuk mengenai tata pemerintahan dan kemasyarakatannya.

Sementara itu, Andi Ima Kesuma,M.Hum, pakar kebudayaan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Kepala Museum Kota Makassar mengatakan, kekerabatan keturunan raja-raja di Malaysia dan raja-raja Bugis di Sulsel tertuang dalam Sure` Lagaligo maupun dalam literatur klasik lainnya.

"Hanya saja, gelaran yang dipakai di tanah Bugis tidak lagi digunakan di lokasi perantauan (Malaysia) karena sudah berasimilasi dengan situasi dan kondisi di lokasi yang baru," katanya.

Gelar Opu dang Karaeng yang lazim digunakan bagi keturunan raja rai Luwu dan Makassar tidak lagi dipakai di Malaysia melainkan sudah bergelar tengku, sultan atau dato`

Sumber : Antara



Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh Razak Jr. pada pukul 9:04 AM | 10 tanggapan
Friday, December 14, 2007
Oleh : M Ruslailang Noertika (Daeng Rusle')
Url : http://daengrusle.com/
Email : daengrusle@angingmammiri.org

Bagi umat Islam, ibadah haji adalah rukun kelima yag menjadi ibadah penyempurna setelah empat rukun lainnya; syahadat, sholat, puasa dan zakat. Menunaikan ibadah haji di dua tanah suci Islam; Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah yang berada di wilatah Kerajaan Arab Saudi, menjadi semacam cita-cita dan impian setiap muslim untuk dilaksanakan paling tidak sekali dalam seumur hidupnya. Kurang lengkap rasanya sebagai Muslim, berkalang tanah tanpa pernah menginjak kedua kota suci umat Islam itu.

Seorang Bugis Makassar, yang tradisi keIslamannya sangat kuat, bersedia melakukan apa saja demi melaksanakan ibadah ini. Bahkan tidak jarang seorang muslim rela menjual aset berharganya; sawah, tanah, kendaraan, perhiasan, dan aset lainnya demi untuk menunaikan ibadah yang ritualnya menyerupai rekonstruksi perjalanan para nabi Allah itu, tidak peduli apakah setelah kembali mereka masih punya cukup aset untuk menyambung hidup asalkan sudah pernah menengok kota nabi itu. Seorang tetangga saya dulu bahkan rela berhutang untuk menutupi ongkos naik haji yang sekarang besarannya sekitar Rp 27 juta. Juga tidak jarang terjadi di masyarakat Bugis/Makassar, orang tua membawa anak-anaknya berangkat haji, bahkan meski si anak belum cukup umur. Dengan anak-anak yang sudah bergelar haji semuanya, status sosial keluarga itu akan sangat terhormat dalam masyarakatnya. Tidak jarang, cara-cara pintas dan nyeleneh ditempuh untuk mendapatkan kehormatan ini, misalnya dengan menciptakan ritual tandingan berhaji di puncak gunung Bawakaraeng, yang didasarkan pada anggapan bahwa pahala dan ke afdolan nya dianggap sepadan dengan prosesi yang dilakukan di Mekkah dan Medinah.

Akulturasi Haji dalam Masyarakat Bugis Makassar

Dalam kultur sebahagian masyarakat Bugis-Makassar atau nusantara, gelar haji yang diperoleh setelah menunaikan ibadah haji itu dianggap sebagai prestise yang menunjukkan status sosial yang ‘lebih’ dibanding yang lain. Status sosial ini tidak karena tuntutan sang haji, tapi dielaborasi karena adanya penghargaan masyarakat sekitarnya. Penghargaan ini terlebih dikarenakan untuk menunaikan ibadah haji itu perlu pengorbanan yang besar; waktu, harta dan kadang nyawa. Apalagi di jaman dulu sebelum transportasi semudah jaman sekarang, menunaikan ibadah haji teramat sulit dan lama. Memerlukan ketahanan dan kesabaran untuk mengarungi lautan luas dan ganas selama 3-6 bulan untuk sampai ke sana. Kalau sekarang, hanya 8-10 jam saja naik pesawat terbang sudah cukup memindahkan badan dari tanah air ke tanah suci sana.



Uniknya juga, dalam prosesi lamaran pernikahan dalam budaya bugis makassar, faktor ke-haji-an kerap menjadi penentu dalam menetapkan uang panaik atau dui’menre’ atau uang mahar bagi mempelai perempuan. Calon pengantin perempuan yang sudah bergelar ‘hajjah’ sudah barang tentu mahar atau uang naiknya akan jauh lebih mahal dibanding yang belum hajjah. Besaran ‘perbedaan’ uang panaik/dui menre atau maharini kadang dihitung berdasarkan tarif resmi ONH yang diberlakukan pemerintah. Sebaliknya, adalah suatu kebanggaan buat mempelai perempuan, apabila calon penganten laki-lakinya suda bergelar haji dan dengan demikian, bisa menjadi nilai tambah dalam menentukan diterima atau tidaknya lamaran yang bersangkutan. Akan berat perjuangan seorang laki-laki yang belum haji yang hendak meminang seorang hajjah, kecuali si laki-laki mengkompensasi nya dengan uang panaik yang tidak sedikit.
Selepas berhaji di tanah suci, dalam kultur bugis/makassar ada semacam ritual wisuda yang dinamakan ‘mappatoppo’ haji, dengan penyematan songkok/kopiah haji dan gamis panjang berwarna putih yang dilakukan oleh syekh atau ulama yang disegani. Di jaman dulu, orang bugis/makassar yang belum menunaikan ibadah haji, akan malu dan segan mengenakan songkok putih karena masyarakat tahu dan akan mencibir kalau pada kenyataannya yang bersangkutan belum pernah naik haji. Orang ini akan dikatakan sebagai haji palsu, atau diolok-olok dalam bahasa bugis sebagai haji tallattu’. Sebaliknya, orang yang sudah pernah naik haji terkadang tidak mau melepas songkok putihnya lagi apabila bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya, agar supaya identitas ke-hajinya tetap melekat. Untuk yang perempuan, biasanya disimbolkan dengan kerudung kepala yang dipuntir mengelilingi tepi rambut dan dipasangi manik-manik atau hiasan berwarna emas atau perak.
Menurut Fuad Rumi, seorang ulama dan cendekiawan Makassar, kehajian terakulturasi ke dalam budaya kita untuk memberi simbol status bagi seseorang. Menjadi haji, adalah sebuah kehormatan, dan kehormatan itu disimbolkan dengan gelar dan pakaian.

Diaspora Jemaah Haji asal Bugis Makassar
Pembatasan jumlah jamaah haji untuk setiap negara yang diberlakukan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Pemerintah Kerajaan Saudi, membuat pemerintah tidak bisa lagi seenaknya memobilisasi pengerahan jamaah haji ini. Dengan sistem perhitungan n=1/1000 jumlah penduduk muslim, maka Indonesia hanya kebagian quota 205.000 jamaah haji saja (termasuk ONH Plus 16,000). Hal yang mana kemudian dielaborasi lagi oleh Pemerintah Indonesia dengan formula yang sama yang diberlakukan OKI untuk setiap propinsi di Indonesia. Karenanya Sulawesi Selatan yang jumlah penduduknya berjumlah tidak kurang dari 7 juta jiwa kebagian quota hanya 6.826 jamaah haji saja.

Prinsip pembagian quota yang dihitung dengan azas ‘keadilan’ ini rupanya justru melibas propinsi yang animo masyarakatnya untuk berhaji cukup tinggi, apalagi yang menganggap ibadah haji bukan lagi sekedar ibadah tapi inheren dengan budaya setempat. Akhirnya tercatatlah antrian/waiting list yang sangat panjang untuk daerah-daerah: Sulawesi Selatan (quota 6826), Kalimantan Timur (2790), Kalimantan Selatan (3461), dan DKI Jakarta (7012). Tercatat bahwa antrian jamaah haji di daerah-daerah tersebut mencapai 3-5 tahun an. Artinya jamaah haji yang sudah mendaftar dan melunasi ONH nya tahun ini harus rela menanti hingga 3-5 tahun lagi untuk realisasi keberangkatannya. Sungguh waktu yang membosankan untuk menunggu. Bahkan, tempo hari saya sempat menanyakan maksud yang sama di Balikpapan, dan dijawab bahwa saya baru bisa berangkat kira-kira tahun 2013! Enam tahun lagi!

Banyak jalan menuju Roma, demikian adagium yang diciptakan orang untuk menggambarkan kreatifitas mencari solusi alternatif sekiranya solusi yang tersedia sudah terhalang tembok besar. Sistem quota yang membatasi jumlah jamaah haji di daerah-daerah yang disebutkan diatas disiasati dengan mengalihkan pendaftaran ke daerah lain yang quotanya masih belum penuh. Terutama untuk daerah2 yang punya daya tampung ’besar’ tapi ‘peminat’ yang kurang. Sebutlah misalnya untuk daerah Jawa Barat (quota 37.227), Jawa Timur (33.810), Jawa Tengah (29,363), Lampung (6,216), dan Gorontalo (881).

Akibatnya, daerah-daerah berdaya angkut ‘kurang’ ini kemudian diserbu oleh peminat calon jamaah haji yang di daerahnya quota jamaah sudah penuh, terutama orang Bugis Makassar. Akhirnya, terjadilah diaspora jamaah haji asal Bugis Makassar ke daerah lain. Baru-baru ini, menurut sebuah koran nasional, didapati sekitar 116 jamaah haji asal Bugis yang diberangkatkan dari Magelang, Jawa Tengah. Disebutkan bahwa kejadian ini cukup merepotkan petugas haji disana, karena rupanya semua jamaah haji itu tidak ada satupun yang bisa berbahasa Indonesia, mereka hanya bisa berbahasa Bugis saja. Terbayang, betapa kelabakannya para petugas di sana mencari penerjemah khusus yang bisa berbahasa Bugis, demi untuk melayani jamaah itu.

Kemudahan mengurus KTP atau berkas lainnya (malah terkadang dipalsukan) memberi celah lebar untuk pindah registrasi semacam ini, yang rupanya juga dibantu juga oleh oknum pejabat terkait. Hal yang mana teramat mudah kita jumpai di negara tercinta ini. Seorang tetangga saya di Pannampu Makassar, Haji Nawir asal Bone yang punya usaha mengatur pemberangkatan jamaah haji, setiap tahun bisa memberangkatkan 10-20 jamaah haji asal Bugis-Makassar dari kota pemberangkatan Lampung dan Gorontalo. Biaya haji yang harus dikeluarkan calon jamaah haji tentu saja bertambah besar, terutama untuk transportasi ke kota pemberangkatan dan pengurusan berkas dokumen. Seorang tetangga di Makassar bahkan perlu merogoh kocek dalam-dalam hingga nyaris 10 juta rupiah hanya untuk urusan ‘pindah’ registrasi ini. Itupun kadang-kadang juga tidak berhasil, apabila petugas di kota yang bersangkutan agak ‘keras’ terhadap pendatang sporadis dan insidentil ini.

Metode lain yang juga jamak dipakai oleh orang-orang yang kebelet pengen naik haji tapi terhambat persoalan quota dan ONH yang tinggi adalah dengan cara umrah overstay. Cara ini ditempuh oleh jemaah dengan melakukan kunjungan ke tanah suci jauh-jauh hari sebelum musim haji dengan niat awal melakukan ibadah umrah. Biasanya mereka berdatangan ke tanah suci ini pada saat bulan ramadhan, yang lamanya hanya sekitar tiga bulan dari bulan haji, zulhijjah. Seperti yang dilakukan oleh salah seorang tetangga saya asal Bugis juga, sebut saja Haji Ummi. Haji Ummi melakukan ibadah umrah pada saat awal ramadhan, dan berlanjut menetap di tanah suci hingga musim haji dengan menumpang pada rumah salah seorang kerabatnya disana. Yah, banyak jalan menuju Mekkah tentu saja!

Namun tentu saja tidak semua orang Bugis-Makassar yang berangkat haji itu hanya berorientasi kehormatan dan kemudian mencoba mensiasati sistem yang ada. Ada juga yang murni berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah itu demi mencari keridhoan Allah semata, dan mengharap balasan mabrur yang setimpal dengan surga. Sehingga sepulang dari berhaji, dia tidak akan peduli dengan segala gelar dan kehormatan sosial yang jamak berlaku dalam masyarakatnya.

Orang yang sudah berhaji, biasanya akan mendapat tambahan gelar haji di depan namanya,dan dengan demikian akan mendapat panggilan atau sapaan ‘haji’ atau ‘hajjah’ menggantikan atau menambahkan nama yang bersangkutan. Ada aturan tidak tertulis, bahwa sangat tidak sopan apabila menuliskan nama seseorang yang sudah berhaji tanpa menyebut gelar haji itu seperti dalam undangan. Kelupaan menulis gelar haji, bisa berakibat fatal; yang bersangkutan akan merasa tidak dihargai (ifaleppei siri’na) dan akan merenggangkan hubungan sosial diantara keduanya.


Labels:


Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh deen pada pukul 4:21 PM | 1 tanggapan
Sunday, September 02, 2007
Oleh
Mashadi Said

Fakultas Sastra, Universitas Gunadarma, Jakarta
Jalan Margonda Raya No. 100 Depok
mashadi@staff.gunadarma.ac.id


Pendahuluan

Kearifan lokal, atau dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijaksanaan setempat "local wisdom" atau pengetahuan setempat "local knowledge" atau kecerdasan setempat "local genious, merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu diangkat kepermukaan sebagai bentuk jati diri bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dalam sambutannya pada Simposium Internasional IX Pernaskahan Nusantara di Baubau, tanggal 5 Agustus 2005 mengatakan, kearifan lokal yang terdapat di berbagai daerah di Nusantara, seharusnya diangkat dan dihargai sebagai salah satu acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Kearifan budaya adalah energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban; hidup damai; hidup rukun; hidup bermoral; hidup saling asih, asah, dan asuh; hidup dalam keragaman; hidup penuh maaf dan pengertia;. hidup toleran dan jembar hati; hidup harmoni dengan lingkungan; hidup dengan orientasi nilai-nilai yang membawa pada pencerahan; hidup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan berdasarkan mozaik nalar kolektif sendiri. Kearifan seperti itu tumbuh dari dalam lubuk hati masyarakat sendiri. Itulah bagian terdalam dari kearifan kultur lokal (Nashir, 2003).

Kayam (1998) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus-menerus dari manusia dalam ikatan masyarakat dalam menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia, melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai. Cita-cita itu dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi
kebudayaan dan proses selektif terkontrol, yaitu suatu proses yang memiliki substansi kebebasan dan otonomi sekaligus terkontrol dengan nilai-nilai rujukan yang fundamental dan telah teruji dalam perjalanan zaman.

Fokus utama sajian ini adalah kearifan lokal dalam sastra Bugis klasik. Sastra Bugis klasik meliputi Sure Galigo, Lontarak, Paseng/Pappaseng Toriolota/ Ungkapan, dan Elong/syair. Sastra Bugis klasik, seperti Galigo (yang dikenal sebagai epik terpanjang di dunia), Lontarak, Paseng(pesan-Pesan), dan syair mengandung kearifan masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal yang menjadi fokus utama meliputi bawaan hati yang baik, konsep pemerintahan yang baik (good governance), demokrasi, motivasi berprestasi, kesetiakawanan sosial, kepatutan, dan penegakan hukum. Kearifan itu memiliki kedudukan yang kuat dalam kepustakaan Bugis dan masih sesuai dengan perkembangan zaman.

Bawaan Hati yang Baik (Ati Mapaccing)

Dalam bahasa Bugis, ati mapaccing (bawaan hati yang baik) berarti nia' madeceng (niat baik), nawa-nawa madeceng (niat atau pikiran yang baik) sebagai lawan dari kata nia' maja' (niat jahat), nawa-nawa masala (niat atau pikiran bengkok). Dalam berbagai konteks, kata bawaan hati, niat atau itikad baik juga berarti ikhlas, baik hati, bersih hati atau angan-angan dan pikiran yang baik.

Tindakan bawaan hati yang baik dari seseorang dimulai dari suatu niat atau itikad baik (nia mapaccing), yaitu suatu niat yang baik dan ikhlas untuk melakukan sesuatu demi tegaknya harkat dan martabat manusia. Bawaan hati yang baik mengandung tiga makna, yaitu a) menyucikan hati, b) bermaksud lurus, dan c) mengatur emosi-emosi. Pertama, manusia menyucikan dan memurnikan hatinya dari segala nafsu- nafsu kotor, dengki, iri hati, dan kepalsuan-kepalsuan. Niat suci atau bawaan hati yang baik diasosiasikan dengan tameng (pagar) yang dapat menjaga manusia dari serangan sifat-sifat tercela. Ia bagai permata bercahaya yang dapat menerangi dan menjadi hiasan yang sangat berharga. Ia bagai air jernih yang belum tercemar oleh noda-noda atau polusi. Segala macam hal yang dapat menodai kesucian itu harus dihindarkan dari hati, sehingga baik perkataan maupun perbuatan dapat
terkendali dengan baik. Dalam Lontara' disebutkan:

Dua kuala sappo, unganna panasae, belo kanukue
(Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)

Dalam bahasa Bugis, bunga nangka disebut lempu yang berasosiasi dengan kata jujur, sedangkan hiasan kuku dalam bahasa Bugis disebut pacci yang kalau ditulis dalam aksara Lontara' dapat dibaca paccing yang berarti suci atau bersih. Bagi manusia Bugis, segala macam perbuatan harus dimulai dengan niat suci karena tanpa niat suci (baik), tindakan manusia tidak mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Seseorang yang mempunyai bawaan hati yang baik tidak akan pernah goyah dalam pendiriannya yang benar karena penilainnya jernih. Demikian pula, ia sanggup melihat kewajiban dan tanggung jawabnya dengan lebih tepat.

Kedua, manusia sanggup untuk mengejar apa yang memang direncanakannya, tanpa dibelokkan ke kiri dan ke kanan. Lontara' menyebutkan:

Atutuiwi anngolona atimmu; aja' muammanasaianngi ri ja'e padammu rupa tau nasaba' mattentui iko matti' nareweki ja'na apa' riturungenngi ritu gau' madecennge riati maja'e nade'sa nariturungeng ati madecennge ri gau' maja'e. Naiya tau maja' kaleng atie lettu' rimonri ja'na.

(Jagalah arah hatimu; jangan menghajatkan yang buruk kepada sesamamu manusia, sebab pasti engkau kelak akan menerima akibatnya, karena perbuatan baik terpengaruh oleh perbuatan buruk. Orang yang beritikad buruk akibatnya akan sampai pada keturunannya keburukan itu.)

Kutipan Lontara' di atas menitikberatkan pentingnya seorang individu untuk memelihara arah hatinya. Manusia dituntut untuk selalu berniat baik kepada sesama. Memelihara hati untuk selalu berhati bersih kepada sesama manusia akan menuntun individu tersebut memetik buah kebaikan. Sebaliknya, individu yang berhati kotor, yaitu menghendaki keburukan terhadap sesama manusia, justru akan menerima akibat buruknya. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang individu untuk memikirkan hal-hal buruk terhadap sesama manusia. Dengan kata
lain, agar setiap individu dapat memetik keberuntungan atau keberhasilan dalam hidup sesuai dengan cita-citanya, ia terlebih dahulu harus memelihara hatinya dari penyimpangan-penyimpangan. Jika menginginkan orang berbuat baik kepadanya, ia harus terlebih dahulu berniat dan berbuat baik kepada orang tersebut.

Ketiga, manusia tidak membiarkan dirinya digerakkan oleh nafsu-nafsu, emosi-emosi, perasaan-perasaan, kecondongan-kecondongan, melainkan diatur suatu pedoman (toddo), yang memungkinkannya untuk menegakkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian ia tidak diombang-ambingkan oleh segala macam emosi, nafsu dan perasaan dangkal. Jadi, pengembangan sikap-sikap itu membuat kepribadian manusia menjadi lebih kuat, lebih otonom dan lebih mampu untuk menjalankan tanggung jawabnya. Dalam Lontara' Latoa ditekankan bahwa bawaan hati yang baik menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik pula, yang sekaligus menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam memperlakukan diri sebagai manusia, bawaan hati memegang peranan yang amat penting. Bawaan hati yang baik mewujudkan kata-kata dan perbuatan yang benar yang sekaligus dapat menimbulkan kewibawaan dan apa yang diucapkan akan tepat pada sasarannya:

Makkedatopi Arung Bila, eppa tanrana tomadeceng kalawing ati, seuani, passu'i ada napatuju, maduanna, matuoi ada nasitinaja, matellunna duppai ada napasau, maeppa'na, moloi ada napadapi.

(Berkata pula Arung Bila, ada empat tanda orang baik bawaan hatinya. Pertama, mengucapkan kata yang benar. Kedua, menyebutkan kata yang sewajarnya. Ketiga, menjawab dengan kata yang berwibawa. Keempat, melaksanakan kata dan mencapai sasarannya.)

Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis, hati dan pikiran yang baik merupakan syarat untuk menghasilkan kebaikan dalam kehidupan.

Konsep Pemerintahan yang Baik (good governance)

Istilah good governance tak bisa dilepaskan dari konteks perbincangan mengenai politik dan paradigma pembangunan yang berkembang di dunia. Bila dilacak agak teliti, penggunaan istilah ini belum lebih dari dua dekade. Diduga, good governance pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1991 dalam sebuah resolusi The Council of the European Community yang membahas Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Pembangunan.. Di dalam resolusi itu disebutkan, diperlukan empat prasyarat lain untuk dapat mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,yaitu mendorong penghormatan atas hak asasi manusia, mempromosikan nilai demokrasi, mereduksi budget pengeluaran militer yang berlebihan dan mewujudkan good governance. Sejak saat itu, good governance mulai diperbincangkan dan diakomodasi dalam berbagai konvensi dan resolusi yang berkaitan dengan pembangunan, baik dalam perbincangan pembangunan di UNDP maupun di Lome Convention, Bantuan Pembangunan yang bersifat Multilateral dan Bilateral.

Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005).

Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis:

Maccai na Malempu;
Waraniwi na Magetteng

(Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.)

Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karerna itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.

Syarat terselenggaranya pemerintahan negeri dengan baik terungkap dalam Lontarak bahwa pemimpin negeri haruslah:

1. Jujur terhadap Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan sesamanya manusia.
2. Takut kepada Dewata Seuwae (Tuhan YME) dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda-bedakan rakyatnya.
3. Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya, dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat.
4. Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
5. Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk (kritikan) dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan).
6. Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan.
7. Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu-pembantunya.
8. Jujur dalam segala keputusannya.

Kemudian, I Mangada'cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang membuat pesan yang isinya bahwa ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:

1. Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati.
2. Kalau tidak ada cendekiawan dalam suatu negara besar.
3. Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok.
4. Kalau terlampau banyak kejadian-kejadian besar dalam suatu negara.
5. Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya.

Demokrasi (Amaradekangeng)

Kata amaradekangeng berasal dari kata maradeka yang berarti merdeka atau bebas. Pengertian tentang kemerdekaan ditegaskan dalam Lontarak sebagai berikut.

Niaa riasennge maradeka, tellumi pannessai:
Seuani, tenrilawai ri olona.
Maduanna, tenriangkai' riada-adanna.
Matellunna, tenri atteanngi lao ma-niang, lao manorang, lao orai, lao alau, lao ri ase, lao ri awa.

(Yang disebut merdeka (bebas) hanya tiga hal yang menentukannya: pertama, tidak dihalangi kehendaknya; kedua, tidak dilarang mengeluarkan pendapat; ketiga tidak dilarang ke Selatan, ke Utara, Ke Barat, ke Timur, ke atas dan ke bawah. Itulah hak-hak kebebasan.)

Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara terungkap dalam sastra Bugis sebagai berikut.

Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega.

(Batal ketetapan raja, tidak batal ketetapan adat, Batal ketetapan adat, tidak batal ketetapan kaum Batal ketetapan kaum, tidak batal ketetapan orang banyak)

Dalam ungkapan itu, jelas tergambar bahwa kedudukan rakyat amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berarti segala-galanya bagi negara. Raja atau penguasa hanyalah merupakan segelintir manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus administrasi,
keamanaan, dan pelaksanaan pemerintahan negara (Said, 1998). Konsep di atas sejalan dengan konsep demokrasi yang dianut saat ini yang mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dari kutipan itu, jelas tergambar bahwa kekuatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan raja. Jika hal ini dihubungkan dengan teori demokrasi Rousseau tentang volonte generale atau kehenak umum dan volonte de tous atau kehendak khusus, jelas tergambar bahwa teori Rousseau berkesesuaian dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di Tanah Bugis yaitu apabila dua kepentingan (antara penguasa dan rakyat) bertabrakan, kepentingan yang harus dimenangkan adalah kepentingan rakyat (umum).

Dalam menjalankan pemerintahan, raja selalu berusaha untuk bertindak secara ekstra hati-hati. Sesuatu yang akan dibebankan kepada rakyat haruslah terlebih dahulu dipertimbangkan. Artinya, acuan utama dari setiap tindakan adalah rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Getteng Bicara (undang-undang) sebagai berikut. "Takaranku kupakai menakar, timbanganku kupakai menimbang, yang rendah saya tempatkan di bawah, yang tengah saya tempatkan di tengah, yang tinggi saya tempatkan di atas."

Ketetapan hukum yang tergambar dalam getteng bicara di tanah Bugis menunjukkan bahwa raja tidak akan memutuskan suatu kebijakan bila raja itu sendiri tidak merasa nyaman. Raja menjadikan dirinya sebagai ukuran dan selalu berusaha berbuat sepatutnya. Dari argumentasi itu, jelas tergambar bahwa negara adalah sepenuhnya milik rakyat dan bukan milik raja. Raja tidak dapat berbuat sekehendak hatinya kepada negara yang menjadi milik dari rakyat itu. Raja sama sekali tidak dapat membuat peraturan dengan seenaknya, terutama menyangkut kepentingan dirinya atau keluarganya. Semua peraturan yang akan ditetapkan oleh raja harus melalui persetujuan dari kalangan wakil rakyat yang telah mendapatkan kepercayaan dari
rakyat. Jika raja melanggar ketentuan itu, berarti raja telah melanggar kedaulatan rakyat.

Adat menjamin hak dan protes rakyat dengan lima cara sebagai berikut.
1. Mannganro ri ade', memohon petisi atau mengajukan permohonan kepada raja untuk mengadakan suatu pertemuan tentang hal-hal yang mengganggu, seperti kemarau panjang karena dimungkinkan sebagai akibat kesalahan pemerintah.

2. Mapputane', menyampaikan keberatan atau protes atas perintah-perintah yang memberatkan rakyat dengan menghadap raja. Jika itu menyangkut kelompok, maka mereka diwakili oleh kelompok kaumnya untuk menghadap raja, tetapi jika perseorangan, langsung menghadap raja.

3. Mallimpo-ade', protes yang mendesak adat karena perbuatan sewenang-wenang raja, dan karena usaha melalui mapputane' gagal. Orang banyak, tetapi tanpa perlengkapan senjata mengadakan pertemuan dengan para pejabat negara dan tidak meninggalkan tempat itu kecuali
permasalahannya selesai.

4. Mabbarata, protes keras rakyat atau kaum terhadap raja, karena secara prinsipial masyarakat merasa telah diperlakukan tidak sesuai dengan panngadereng oleh raja, keluarga raja, atau pejabat kerajaan. Masyarakat atau kaum berkumpul di balai pertemuan (baruga) dan mendesak agar masalahnya segera ditangani. Kalau tidak, rakyat atau kaum bisa mengamuk yang bisa berakibat sangat fatal pada keadaan negara.

5. Mallekke' dapureng, tindakan protes rakyat dengan berpindah ke negeri lain. Hal ini dilakukan karena sudah tidak mampu melihat kesewenang-wenangan di dalam negerinya dan protes-protes lain tidak ampuh. Mereka berkata: "Kamilah yang memecat raja atau adat, karena kami sekarang melepaskan diri dari kekuasaannya".(Mattulada, 1985)

Hak koreksi rakyat terhadap perbuatan sewenang-wenang pemimpin atau pejabat negara, merupakan bukti bahwa kehidupan bernegara manusia Bugis menekankan unsur "demokrasi".

Penegakan Hukum

Bagi manusia Bugis, menegakkan hukum terhadap suatu pelanggaran merupakan kewajiban. Dalam konsep Siri' (malu, harga diri) terungkap bahwa manusia Bugis yang berbuat semaunya dan tidak lagi mempedulikan aturan-aturan adat (etika panngadereng atau peradaban) dianggap sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Siri' atau harga diri merupakan landasan bagi "pemimpin" untuk senantiasa menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Pemimpin yang tidak mampu menegakkan hukum dianggap pemimpin lembek atau banci. Seseorang yang tidak mempunyai Siri' diumpamakan sebagai bangkai yang berjalan. Dalam ungkapan Bugis disebutkan: Siri' emmi to riaseng tau (Hanya karena Siri'-lah kita dinamakan manusia). Itulah sebabnya mengapa para orang tua Bugis menjadikan Siri' sebagai hal yang amat penting dalam nasihat-nasihat, sebagaimana dituturkan oleh Muhammad Said sebagai berikut.

Taro-taroi alemu siri'
Narekko de' siri'mu inrekko siri'

(Perlengkapilah dirimu dengan siri', Kalau tidak ada siri'-mu, pinjamlah siri'.)

Dalam dunia realitas, sering dijumpai seorang manusia Bugis mengorbankan sanak keluarga yang paling dicintainya demi mempertahankan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat. Dalam sejarah disebutkan bahwa di Sidenreng Rappang pada abad XVI, La Pagala Nene Mallomo, seorang hakim (pabbicara), dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab:

"Ade'e temmakeana' temmakke eppo"

"Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu."

Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah "taro ada taro gau" (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia "munafik" (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh
manusia Bugis.

Adat yang telah merupakan jiwa dan semangat manusia Bugis berlaku umum dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Adat atau panngadereng tidak mengenal kedudukan, kelas sosial, derajat kepangkatan, status sosial ekonomi, dan lain-lain, dalam menjatuhkan sanksi atau hukuman adat terhadap manusia-manusia yang telah melakukan pelanggaran. Dari mana pun asal manusia itu, apakah dia seorang raja, putra mahkota, orang kaya, bangsawan, sama sekali tidak mempunyai hak istimewa dalam kehidupan panngadereng masyarakat Bugis. Kedudukan kelompok elite dan masyarakat biasa diperlakukan sama dalam kehidupan masyarakat. Faktor inilah yang telah menempatkan adat pada tempat yang teratas dalam diri manusia Bugis: "Ade'temmakiana', temmakieppo" (adat tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu).

Data tentang bagaimana adat diperlakukan kepada semua kelompok masyarakat, berikut beberapa data historis yang dicatat oleh Abidin sebagai berikut.

1. Pada waktu Lamanussa Toakkarangeng menjadi Datu Soppeng, orang-orang Soppeng pernah hampir kelaparan karena kemarau panjang. Beliau menyelidiki sebab-sebab bencana kelaparan itu, tetapi tak ada seorang pejabat kerajaan pun yang melakukan perbuatan sewenang- wenang. Setelah beliau merenung, beliau mengingat bahwa beliau pernah memungut suatu barang di sawah seorang penduduk dan disimpannya di rumahnya sendiri. Perbuatan beliau inilah yang menurutnya menyebabkan mala petaka itu, pikir beliau. Beliau mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada dirinya sendiri karena tidak ada orang pun yang berani menjatuhkan hukuman kepada diri sang Datu. Hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya sendiri adalah berupa denda, yaitu beliau memotong kerbau dan dagingnya dibagikan kepada rakyat. Di hadapan rakyatnya, beliau menyatakan diri bersalah karena telah memungut suatu barang dari sawah seseorang dan menyimpannya sendiri. Beliau mengumumkan barang tersebut di tengah pesta tudang sipulung (duduk bersama), tetapi tak seorang pun yang mengaku telah kehilangan
sesuatu.

2. Ketika La Pabbelle' putra Arung Matoa Wajo yang X La Pakoko Topabbele' memperkosa wanita di kampung Totinco, ia dijatuhi hukuman mati oleh ayahnya sendiri.

3. Raja Bone yang bernama La Ica' dibunuh oleh orang-orang Bone karena kekejamannya.

4. Raja Bone yang bernama La Ulio "Bote'" (Sigendut) meninggal diamuk di kampung Utterung, karena dianggap berbuat sewenang-wenang kepada rakyat.

5. Ketika Toangkone Ranreng Bettempola pada abad XV dibuktikan menculik wanita yang bernama We Neba untuk diserahkan kepada temannya Opu Rajeng dari Luwu, maka ia dijatuhi pidana dipecat dengan tidak hormat lalu diusir untuk seumur hidup.

6. La Temmasonge putra raja Bone La Patau Matanna Tikka pada tahun 1710 dipidana "ripaoppangi tana" (diusir keluar Bone dan dibuang ke Buton) karena membunuh Arung Tiboyong, seorang anggota dewan pemangku adat Bone. Raja Luwu menyingkirkan putrinya (yang terserang penyakit kulit yang menular) dari istina karena atas permintaan rakyat.

Motivasi berprestasi (Reso)

Dalam hal motivasi berprestasi, terungkap dalam ungkapan Bugis dengan istilah reso (usaha keras). Untuk mencapai prestasi reso merupakan syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam perjuangan untuk mencapai suatu keberhasilan, seseorang haruslah pantang menyerah; ia harus tampil sebagai pemenang. Ungkapan Lontarak berikut mengisyaratkan betapa pentingnya melakukan gerak cepat agar orang lain tidak mendahului kita dalam bertindak:

Aja' mumaelo' ribetta makkalla ri cappa alletennge
(Janganlah mau didahului menginjakkan kaki di ujung titian.)

Ungkapan di atas memberi pelajaran bahwa dalam hidup ini terdapat persaingan yang cukup ketat dan untuk memenangkan persaingan itu, semua kemampuan yang ada harus dimanfaatkan. Titian yang hanya dapat dilalui oleh seorang saja dan siapa yang terdahulu menginjakkan kaki pada titian itu, berarti dialah yang berhak meniti terlebih dahulu. Ini berarti bahwa bertindak cepat dengan penuh keberanian, walaupun mengandung risiko besar merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemenang. Namun demikian, tidak ada keberuntungan besar tanpa perbuatan besar dan tidak ada perbuatan besar tanpa risiko yang
besar. Dalam sebuah ungkapan Lontarak ditekankan:

Resopa natinulu, natemmanginngi malomo naletei pammase Dewata Seuwaee.
(Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, sering menjadi titian rahmat Ilahi.)

Ungkapan itu memberi pelajaran bahwa untuk memperoleh keberhasilan, seseorang tidak hanya berdo'a, tetapi harus bekerja keras dan tekun.

Ambo Enre (1992) mengutip sebuah ungkapan pesan Bugis bagi perantau-perantau sebelum meninggalkan kampung halaman sebagai berikut.

Akkellu peppeko mulao,
a'bulu rompeko murewe'.

(Bergundul licinlah engkau pergi, berbulu suaklah engkau kembali).

Pesan itu diperuntukkan kepada para perantau agar terdorong bekerja keras di negeri rantauannya. Serta mempunyai tekad yang kuat untuk tidak kembali ke kampung halamannya sebelum berhasil. Dalam kaitannya dengan usaha, waktu atau kesempatan merupakan
salah satu faktor penentu dalam meraih kemenangan (Tang, 2007). Hal ini ditegaskan dalam ungkapan Bugis disebutkan:

Onroko mammatu-matu napole marakkae naia makkalu
(Tinggallah engkau bermalas-malas hingga kelak datang yang gesit lalu menguasai)

Selain pentingnya menghargai waktu/kesempatan, pentingnya seseorang menghindari perbuatan memetik keuntungan dari hasil jerih payah orang lain, tergambar dalam ungkapan berikut.

Temmasiri kajompie, tania ttaro rampingeng, naia makkalu.
(Tak malu nian si Buncis, bukan ia menyimpan penyanggah, ia yang memanjat)

Ungkapan itu menganjurkan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, seseorang dituntut bekerja keras, tidak menyandarkan harapannya kepada orang lain.

Kesetiakawanan Sosial (assimellereng)

Konsep assimellereng mengandung makna kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lain, antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang, dikenal dengan konsep "sipa'depu-repu" (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak mempedulikan
kesulitan sanak keluarganya, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette' perru.
Dalam kehidupan sehari-hari, manifestasi kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan Bugis:

"tejjali tettappere , banna mase-mase".

Ungkapan tersebut biasanya diucapkan ketika seorang tuan rumah kedatangan tamu. Maksunya adalah "kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada tuan. Kami tidak mempunyai permadani atau sofa yang empuk untuk tuan duduki. Yang kami miliki adalah kasih sayang.

Lontarak sangat menganjurkan manusia memiliki perasaan kemanusiaan yang tinggi, rela berkorban menghormati hak-hak kemanusiaan seseorang, demi kesetiakawanan atau solidaritas antara sesama manusia, berusaha membantu orang, suka menolong orang menderita,
berkorban demi meringankan penderitaan dan kepedihan orang lain dan berusaha pula untuk membagi kepedihan itu ke dalam dirinya. Dalam Lontarak disebutkan:

Iya padecengi assiajingeng:
- Sianrasa-rasannge nasiammase-maseie;
- sipakario-rio;
- Tessicirinnaiannge ri sitinajae;
- Sipakainge' ri gau' patujue;
- Siaddappengeng pulanae.

(Yang memperbaiki hubungan kekeluargaan yaitu:
- Sependeritaan dan kasih-mengasihi;
- Gembira menggembirakan;
- Rela merelakan harta benda dalam batas-batas yang wajar;
- Ingat memperingati dalam hal-hal yang benar;
- Selalu memaafkan.)

Dorongan perasaan solidaritas untuk membela, menegakkan, memperjuangkan harkat kemanusiaan orang lain atau perasaan senasib sepenanggungan di antara keluarga, kerabat, dan masyarakat dilukiskan dalam ungkapan-ungkapan Lontarak sebagai berikut

Eppai rupanna padecengi asseajingeng:
- Sialurusennge' siamaseng masseajing.
- Siadampengeng pulanae masseajing.
- Tessicirinnaiannge warangparang masseajing, ri sesena gau' sitinajae.
- Sipakainge' pulannae masseajing ri sesena gau' patujue sibawa winru' madeceng.

( Empat hal yang mengeratkan hubungan kekeluargaan:
- Senantiasa kasih mengasihi sekeluarga.
- Maaf memaafkan sekeluarga.
- Rela merelakan sebagian harta benda sekeluarga dalam batas-batas yang layak.
- Ingat memperingati sekeluarga demi kebenaran dan tujuan yang baik.)

Kepatutan (Mappasitinaja)

Mappasitinaja berasal dari kata sitinaja yang berarti pantas, wajar atau patut. Mappasitinaja berarti berkata atau berbuat patut atau memperlakukan seseorang secara wajar. Definisi kewajaran diungkapkan oleh cendekiawan Luwu sebagaimana dikutip oleh Ambo Enre (1992)
sebagai berikut.

Ri pariajanngi ri ajannge, ri parialau'i alau'e, ri parimanianngi
maniannge, ri pariase'i ri ase'e, ri pariawai ri awae.

(Ditempatkan di Barat yang di Barat, ditempatkan di Timur yang di Timur, ditempatkan di Selatan yang di Selatan, ditempatkan di atas yang di atas, ditempatkan di bawah yang di bawah.)

Dari ungkapan itu, tergambar bahwa seseorang dikatakan bertindak patut atau wajar bila ia mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seseorang yang bertindak wajar berarti ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan kedudukannya. Ia tidak menyerakahi hak-hak orang lain, melainkan memahami hak-haknya sendiri. Di samping itu, ia pula dapat memperlakukan orang lain pada tempatnya. Ia sadar bahwa orang lain mempunyai hak-hak yang patut dihormati.

Perbuatan wajar atau patut, dalam bahasa Bugis biasa juga disebut mappasikoa. Seorang yang berbuat wajar dalam arti mappasikoa berarti ia merasa cukup atas sesuatu yang dimilikinya. Ia bertindak sederhana. Dicontohkan oleh Rahim (1985), tentang sikap wajar Puang Rimaggalatung. Puang Rimaggalatung pernah berkali-kali menolak tawaran rakyat Wajo untuk diangkat menjadi Arung Matoa Wajo atas kematian Batara Wajo III yang bernama La Pateddungi Tosamallangi. Bukannya beliau tidak mampu memangku jabatan yang ditawarkan
kepadanya, tetapi ia sadar bahwa jabatan itu sungguh sulit untuk diembannya. Namun, karena Adat (para wakil rakyat) dan rakyat Wajo sendiri merasa bahwa beliau pantas memimpin mereka, akhirnya tawaran itu diterima.

Aja' muangoai onrong, aja' to muacinnai tanre tudangeng, de'tu mullei padecengi tana. Risappa'po muompo, ri jello'po muompo, ri jello'po muakkengau.

(Jangan serakahi kedudukan, jangan pula terlalu menginginkan kedudukan tinggi, jangan sampai kamu tidak mampu memperbaiki negeri. Bila dicari barulah kamu muncul, bila ditunjuk barulah kamu mengia.)

Ungkapan lain yang menganjurkan manusia berbuat wajar adalah sebagai berikut.

Duampuangenngi ritu gau sisappa nasilolongeng, gau madecennge enrennge sitinajae. Iapa ritu namadeceng narekko silolongenngi duampuangennge. Naia lolongenna ritu:

a. narekko ripabbiasai aleta mangkau madeceng, mauni engkamuna maperri ri pogaumuiritu.
b. Pakatunai alemu ri sitinajae
c. Saroko mase ri sitinajqe
d. Moloi roppo-roppo narewe
e. Moloi laleng namatike nasanresenngi ri Dewata Seuwaee
f. Akkareso patuju.

(Dua hal saling mencari lalu bersua, yakni perbuatan baik dan yang pantas. Barulah baik bila keduanya berpadu. Cara memadukannya ialah:
a. Membiasakan diri berbuat baik meskipun sulit dilakukan.
b. Rendahkanlah dirimu sepantasnya.
c. Ambillah hati orang sepantasnya
d. Menghadapi semak-semak ia surut langkah
e. Melalui jalan ia berhati-hati dan menyandarkan diri kepada Tuhan
f. Berusahalah dengan benar.)

Sebaliknya, lawan dari kata patut adalah berlebih-lebihan dan serakah. Watak serakah diawali keinginan untuk menang sendiri. Keinginan untuk menang sendiri dapat menghasilkan pertentangan-pertentangan dan menutup kemungkinan untuk mendapatkan restu dari pihak lain. Manusia yang berbuat serakah, justru akan menghancurkan dirinya sendiri karena orang lain akan menjauhinya. Dan apabila hati manusia dipenuhi sifat serakah, maka tiada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari manusia itu. Dalam Lontarak disebutkan:

Cecceng ponna cannga tenngana sapu ripale cappa'na
(Serakah awalnya, menang sendiri pertengahannya, kehilangan sama sekali akhirnya.)

Jadi, Lontarak amat menekankan pentingnya manusia berbuat secara wajar, seperti dapat disimak dalam ungkapan:

Aja' mugaukenngi padammu tau ri gau' tessitinajae
(Jangan engkau melakukan sesuatu yang tidak patut terhadap sesamamu manusia)

Selanjutnya, Lontarak memperingatkan bahwa sifat serakah atau tamak, sewenang-wenang, curang, perbuatan tega atau tidak menaruh belas kasihan kepada orang lain dapat menghancurkan nilai kepatutan dan dapat menimbulkan kerusakan dalam negara. Pertama, keserahan atau ketamakan, menghilangkan rasa malu sehingga mengambil hak-hak orang lain bukan lagi hal yang tabu. Karena, orang yang bersifat serakah atau tamak tidak pernah merasa cukup sehingga apa yang dimiliki selalu dianggap kurang. Kedua, kekerasan akan menyebabkan melenyapkan kasih sayang di dalam negeri. Artinya, rakyat kecil harus mendapat perlindungan demi tegaknya suatu negara, tetapi kalau pihak yang berkuasa berbuat sewenang-wenang (hanya unjuk kekuatan) berarti kasih sayangnya kepada masyarakat akan hilang yang sekaligus memperlemah kedaulatan rakyat. Ketiga, kecurangan akan memutuskan hubungan
keluarga. Artinya, orang yang curang tidak pernah merasa puas atas hak-haknya sendiri. Ia selalu berpikir untuk memiliki hak-hak orang lain. Orang seperti itu, akan menemukan kesulitan dalam hidupnya karena tidak ada orang yang akan mempercayainya. Keempat, perbuatan tega terhadap sesama manusia, melenyapkan kebenaran di dalam negeri. Artinya, para pejabat negeri dituntut untuk berbuat adil kepada rakyatnya. Berbuat tidak adil berarti kebenaran dilecehkan dan bila kebenaran dilecehkan berarti kehancuran bagi negeri. Karena itu, agar negara selamat dan berhasil, para pemimpin haruslah berbekal kejujuran disertai dengan kepatutan.

Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal dalam kepustakaan Bugis masih sangat relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, kearifan lokal sebagai jati diri bangsa perlu direvitalisasi, khususnya bagi generasi muda dalam percaturan global saat dan di masa datang. Dengan demikian, identitas sebagai bangsa baik secara fisik maupun non fisik akan tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman H. 2007. Pelestarian Kearifan Lokal Melalui Pewarisan Bahasa Bugis. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Ambo Enre, Fachruddin. 1992. Beberapa Nilai Sosial Budaya dalam Ungkapan dan Sastra Bugis. Pidato Pengukuhan Guru Besar. (dalam Jurnal PINISI, Vol. 1). FPBS IKIP Ujung Pandang.

Effendi, Sofian. 2005. Membangun Budaya Birokrasi Untuk Good Governance. (Online).
http://lib.ugm.ac.id/data/pubdata/sofiane/budayabirokrasi.pdf. Diakses tanggal 30 Juli 2007.

Hakim, Zainuddin. 2007. Reaktulisasi Peran Sastra Daerah dalam Pewarisan Nilai-Nilai Budaya. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Kayam, U. 1988. Memahami Roman Indonesia Modern sebagai Pencerminan dan Ekspresi Masyarakat dan Budaya Indonesia: Suatu Refleksi. Dalam Esten, Mursal (Ed.) 1988. Menjelang Teori Kritik Susastra Indonesia yang Relevan (hlm. 118-131). Bandung: Penerbit Angkasa.

Mattulada. 1995. La Toa: Satu Lukisan Analistis terhadao Antropologi Politik Orang Bugis. Ujung Pandang: Sanuddin University Press.

Nashir, Haedar. 2003. Menggali Kearifan Menghalau Kerakusan (Online).
(http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=116166&kat_id=49&kat_id1=&kat_id2= diakses tanggal 30 Juli 2007).

Pelras, Christian. 1996. The Bugis. London: Bleckwell.

Rahim, A. Rahman. 1985. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Ujung Pandang: Lephas UNHAS.

Said, Mashadi. 2003. Toddo Puli Temmalara: Jendela dengan Kaca yang Bening tentang Manusia Luwu. Makalah disajikan dalam Seminar Internasional dan Pestival Galigo, Masamba 10-14 Desember.

Said, Mashadi. 2002. Peran Sastra dalam Pemahaman Antar-Budaya. Jurnal Sastra & Bahasa, No. 1.

Said, Mashadi. 1998. Konsep Jati Diri Manusia Bugis dalam Lontarak: Sebuah Telaah Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Bugis. Disertasi Belum diterbitkan. Malang: Program Pascasarjana IKIP Malang.

Said, Mashadi. 1998. Konsep Kepimpinan Bugis-Makassar. Majalah Kebudayaan .

Sewang H. Ahmad. 2007. Pelestarian Kearifan Lokal Melalui Pewarisan Bahasa Bugis. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Sutarto, Ayu. 2007. Bahasa, Sastra, dan Kebudayaan Daerah di Tengah Proses Homogenisasi Budaya. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Wacik, Jero. 2005. Kearifan Lokal Seharusnya Dapat Atasi Persoalan Bangsa. (Online).
(http://www.kompas.com/gayahidup/news/0508/05/184117.htm. Diakses tanggal 30 Juli 2007).

Wahid, Sugira. 2007. Pengungkapan dan Pemantapan Jati Diri dan Kearifan Lokal. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Tang, H. Mahmud. 2007. Nilai-Nilai Luhur dalam Sastra Daerah yang Mendasari Keterjaminan Sosial Tradisional. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Tang, Muh. Rapi. 2007. Reso sebagai Roh Kehidupan Manusia Bugis: Budaya dari Mental dan Fisik, Sebuah Refleksi dar Lontarak. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, 22-25 Juli.

Baca Artikel Selengkapnya..!
 
Oleh Razak Jr. pada pukul 3:42 PM | 0 tanggapan